5 Bocah Komplotan Pencuri Uang di Malang Tertangkap, Beraksi Belasan Kali
MALANG, iNews.id – Lima bocah komplotan pencuri uang yang meresahkan warga Kota Malang ditangkap polisi. Mereka ditangkap setelah tepergok warga saat beraksi mencuri uang di kawasan Jalan Mergan Veteran, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.
Penangkapan komplotan 5 bocah di bawah umur yang mencuri uang, berawal darı laporan korban bernama Hermawan, warga Jalan Mergan Veteran, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, yang mendapati laci rumah tempat penyimpanan uang berantakan.
"Ternyata dari rekaman CCTV, kejadian itu dilakukan oleh anak-anak yang sering berbuat onar pada Sabtu (14/12/2024) malam lalu," kata salah seorang warga, Ismanto, Rabu (18/12/2024).
Ketika ditelusuri darı ciri-ciri dan perawakan fisiknya diketahui ternyata ada kesamaan dengan kejadian beberapa hari lalu di rumah yang sama.
"Tahunya, kejadian itu sudah kali kedua, di mana beberapa hari sebelumnya mereka melakukan hal yang sama di rumah korban tersebut," kata dia.
Dia menjelaskan, ada delapan orang yang tergabung dalam kelompok atau geng tersebut. Namun, hanya empat yang beraksi terakhir kali dan tertangkap oleh warga saat beraksi di rumah Ketua RW 11 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.
Mereka diketahui berinisial TSPA (12), yang merupakan otak pencurian meresahkan, CR (17), MRA (14) dan NA (15). Dari keempatnya itu hanya satu yang masih sekolah, sedangkan sisanya putus sekolah.
"Ketua kelompok atau yang inisiatif ya yang paling kecil itu (pelaku TSPA). Bahkan akhir bulan November lalu, mereka sempat mencuri sepeda motor saya," tuturnya.
Kelima bocah itu kini ditahan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Dari pemeriksaan itu ternyata bocah-bocah asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, pernah dibuka langsung Dinas Sosial dan dibawa ke pembinaan di Blitar, akibat kasus kriminal yang sama.
"Mereka pernah mencuri di sebuah TK di Jalan Puter Kecamatan Sukun. Kemudian di RW sebelah juga pernah, dan sekarang sudah kami serahkan ke pihak kepolisian dan korban untuk proses lebih lanjut," bebernya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, para pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa petugas bersama pihak Dinas Sosial.
"Kami akan bekerja sama dengan Dinsos untuk memastikan pembinaan dilakukan secara maksimal, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," katanya.