Pesan Harvey Moeis ke Anaknya: Papa Bukan Koruptor!
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas PT Timah, Harvey Moeis membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12). Harvey memberikan pesan kepada istrinya, Sandra Dewi.
Dalam perkara ini, Harvey menilai keberadaan Sandra Dewi sangat penting baginya.
"Ketika dia difitnah, dihujat, dicaci-maki, kehilangan nama baik, karir, pekerjaan, diparadekan untuk kepentingan publisitas kasus ini. Dia sebetulnya punya akses langsung untuk berbicara ke publik untuk melawan, tapi dia memilih diam," kata Harvey Moeis saat membacakan pledoi, Rabu (18/12/2024).
Harvey menilai hal itu tak dilakukan lantaran merupakan ajaran agama baginya. Harvey mengungkap jika terdapat kekuatan besar yang menindas maka yang diajarkan ialah untuk berdiam.
Harvey lantas menyanjung keberadaan istrinya yang tak mengeluh saat dirinya terseret kasus dugaan korupsi itu. Harvey lantas menilai bahwa aktris Sandra Dewi lah penyangga keluarga.
Pisah Sambut Danrem 062 Tarumanegara Dari Kolonel Arh Rudy Ragil ke Kolonel Inf Nurul Yakin
"Sekarang kita susah lagi, dan kamu tidak bersungut-sungut, tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan dan bahkan menjadi pilar penyangga keluarga kita. Terima kasih Sandra Dewi, kamu istri sempurna, tanpa kamu, aku runtuh. Tapi tenang, kita tinggal tunggu senang lagi aja, masak susah terus," kata dia.
Tak lupa Harvey juga berpesan kepada anak-anaknya. Harvey mengaku sedih karena tidak bisa mendampingi kedua anaknya di masa emas.
Kepada kedua anaknya, Harvey juga berpesan bahwa dirinya bukanlah seorang koruptor. Harvey juga menegaskan bahwa kedua anaknya tidak pernah menikmati uang hasil korupsi.
"Anak-anakku papa bukan koruptor, apapun yang orang katakan dan tulliskan sekarang atau nanti. Jangan pernah berpikir kalau kalian pernah menikmati uang hasil korupsi. Hanya Tuhan yang tahu dan waktu akan membuktikan bahwa tidak ada setitikpun pikiran papa untuk mengambil hal yang bukan hak papa apalagi mengorbankan rakyat demi harta," kata Harvey.
Ia pun berpesan kepada anaknya agar situasi ketidakadilan mengubah sikap dan karakter mereka. Ia berharap anak-anaknya selalu menjadi berkat bagi semua.
"Namun satu hal yang papa tekankan, jangan situasi ketidakadilan mengubah karakter baik dari diri kalian. Tetaplah menjadi diri kalian, tanpa kepahitan dan jangan menjadi serupa dengan mereka yang menghakimi kalian atau keluarga kita. Tetap peduli dengan sesama, menjadi berkat bagi semua, di mana pun kalian berada," katanya.
Diketahui, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut. Harvey juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan, Senin (9/12/2024).