7 Orang Diperiksa Kasus Keracunan 30 Pengunjung Hotel di Lampung
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polisi mengusut kasus 30 pengunjung hotel di Lampung yang keracunan. Saat ini Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, polisi telah mengambil sejumlah sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung.
Sampel tersebut merupakan sisa nasi goreng, makanan laut (sea food), kopi yang disajikan oleh pihak manajemen Hotel Novotel sebagai sajian makan malam puluhan korban.
"Kami juga mengambil sampel muntah, feses (tinja) empat orang dari 30 korban yang sempat dirawat di Rumah Sakita Budi Medika, Bandarlampung," ujar Hendrik saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Dia menjelaskan, proses uji laboratorium tersebut masih berjalan. Hasil lab, kata dia keluar diperkirakan paling lambat dalam satu Minggu (22/12/2024).
"Hasilnya baru bisa diketahui lima sampai enam hari ke depan. Proses uji lab masih berjalan untuk mengetahui pasti penyebab keracunan," ucapnya.
Saat ini, lanut dia tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi dari pihak manajemen Novotel hingga korban. "Tahapannya masih proses lidik. Jika memenuhi unsurnya, kita naikan status sidik dengan menerapkan undang-undang tentang kesehatan dan perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," katanya.