Peras dan Perkosa ASN, Instruktur Gym di Lampung Ditangkap Polisi

Peras dan Perkosa ASN, Instruktur Gym di Lampung Ditangkap Polisi

Terkini | inews | Rabu, 18 Desember 2024 - 18:57
share

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menjadi korban pemerasan dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam). Bahkan, korban diperkosa oleh pelaku yang merupakan pacarnya.

Pelaku bernama Hidayatulloh berusia 30 tahun merupakan seorang instruktur Gym (fitness). Selain itu, pelaku juga mantan begal di Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku merupakan warga Lampung Utara dan memiliki hubungan asmara dengan korban.

"Korban itu salah satu PNS di Lampung dan sudah 2 tahun menjalani asmara dengan korban," ujar Hendrik dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/12/2024). Saat itu korban dijemput paksa di kontrakannya dan dibawa ke tempat fitness pelaku.

Sesampainya di tempat fitness, kata dia korban dipaksa lagi menuju kontrakan pelaku di Jalan Cempaka III, Way Kandis, Bandar Lampung dengan diancam senjata tajam (sajam) ke paha korban. 

Saat di kontrakan, lanjut dia korban mengalami kekerasan dengan dipukul dan diancam dengan pisau untuk menuruti aksi bejat pelaku.

"Pas dikontrakan itu, korban diancam pakai pisau dan dipaksa untuk meng**um hingga melakukan hubungan layaknya suami istri sambil direkam menggunakan HP pelaku," ucapnya.

Setelah puas melaksanakan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban agar menyerahkan kartu ATM beserta pinnya. "Kalau korban ini menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video syur itu. Akhirnya, korban menyerahkan kartu ATM berikut pinnya, di mana isi ATM korban Rp10 juta dikuras habis oleh pelaku," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban dan melakukan pengancaman dengan menyebar video syur.

"Uang Rp10 juta yang diambil pelaku dipakai untuk berpacaran lagi dengan orang lain," katanya.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pisau daging, pisau dapur, iPhone X, HP dan ATM. "Hasil pemeriksaan, pelaku ini ternyata residivis begal sebanyak 2 kali," ucapnya.

Topik Menarik