Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Bergulir, Ini Sikap Baleg DPR
JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR memilih menunggu sikap resmi pemerintah terkait wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD. Diketahui, wacana ini sebelumnya diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Baleg, wacana ini bisa terealisasi jika ada perubahan pada undang-undang yang mengatur tentang pemilihan.
"Ya, tinggal menunggu daripada inisiasi, karena Baleg itu kan lembaga lintas fraksi," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Rabu (18/12/2024).
Bob memastikan, sejauh ini belum ada usulan pembahasan wacana itu di DPR. Baleg masih mempertimbangkan undang-undang yang mendukung wacana tersebut untuk masuk prioritas atau tidak.
"Revisi UU politik itu sekarang ada prioritas, ada yang jangka menengah, sampai hari ini belum ada yang prioritas," ujarnya.
Baleg mempersilakan bila ada kritikan bahwa wacana tersebut mengebiri kedaulatan rakyat. Dia menekankan, pembahasan nantinya akan melibatkan partisipasi publik.
"Kita juga akan dengar FGD (Focus Group Discussion), FGD atau keterangan dari publik," kata Bob.
Jembatan Gaspool Desa Sukamulya Oase Estetika di Ciamis Hasil Kreasi Komunitas Pengusaha Lokal
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto terkait kepala daerah dipilih oleh DPRD. Dia setuju dengan usulan itu.
Dia menyebut, biaya penyelenggaraan pilkada sangat besar. Belum lagi kekerasan yang terjadi di beberapa daerah imbas pesta demokrasi tersebut.
"Saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan. Dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan," kata Tito, Senin (16/12/2024).
Dia menjelaskan, demokrasi dapat diterjemahkan dengan demokrasi langsung dan demokrasi dengan perwakilan. Menurutnya, pilkada dapat dilakukan melalui demokrasi perwakilan oleh DPRD.