Daftar Lengkap 27 Kader Dipecat PDIP: Termasuk Jokowi, Gibran dan Bobby
JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat 27 kader dari keanggotaan. Daftar itu mencakup Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) terpilih Bobby Nasution.
"27 nama pemecatan anggota PDI Perjuangan kaitan Pilpres dan Pilkada 2024," bunyi keterangan tertulis yang dirilis PDIP, Selasa (17/12/2024).
Adapun SK pemecatan Gibran teregistrasi dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan SK pemecatan Jokowi teregistrasi nomor 1649/KPTS/ DPP/XII/2024 dan SK pemecatan Bobby teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024.
Pemecatan itu diumumkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pada Senin (16/12/2024) lalu.
Daftar Lengkap 27 Kader Dipecat PDIP
1. H Lalu Budi Suryata: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah NTB.
2. Putu Agus Suradnyana: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Bali.
3. Putu Alit Yandinata: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Kalimantan Tengah.
4. Muhammad Alfian Mawardi: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Kalimantan Tengah.
5. Hugua: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Sulawesi Tenggara.
6. Elisa Kambu: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Papua Barat Daya.
7. John Wempi Wetipo: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Papua Tengah.
8. Willem Wandik: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Papua Tengah.
9. Suprapto: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Sorong/Papua Barat Daya.
10. Gunawan HS: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Malang/Jawa Timur.
11. Heriyus: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Murung Raya/Kalimantan Tengah.
12. Ery Suandi: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Karimun/Kepulauan Riau.
13. Fajarius Laia: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Nias Selatan/Sumatra Utara.
14. Mada Marlince Rumaikewi: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Mamberamo Raya/Papua.
15. Feri Leasiwal: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Pulau Morotai/Maluku Utara.
16. Lusiany Inggilina Damar: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Halmahera Barat/Maluku Utara
17. Dorthea Gohea: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Nias Selatan/Sumatra Utara.
18. Weski Omega Simanungkalit: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatra Utara.
19. Arimitara Halawa: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatra Utara.
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatra Utara.
21. Sihol Marudut Siregar: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatra Utara.
22. Hilarius Duha: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatra Utara.
23. Yustina Repi: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatra Utara.
24. Effendi Muara Sakti Simbolon: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah DKI Jakarta.
25. Joko Widodo: Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat, asal daerah Solo/Jawa Tengah.
26. Gibran Rakabuming Raka: Melanggar etik partai maju calon wakil presiden 2024 dari partai lain, asal daerah Solo/Jawa Tengah.
27. Muhammad Bobby Afif Nasution: Melanggar etik partai maju calon gubernur Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Medan/Sumatra Utara.