5 Fakta Terbaru George Sugama Halim Aniaya Pegawai, Klaim Kebal Hukum Berujung Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan Gorge Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). George ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawai toko roti berinisial DAD.
Video yang menampilkan aksi kekerasan itu viral di media sosial. George tampak melemparkan sejumlah barang hingga kursi kepada korban.
Dalam video itu, George terlihat menghina korban dengan sebutan miskin. Bahkan dia juga menyatakan tidak takut dilaporkan ke polisi karena kebal hukum.
Imbas perbuatan itu, George ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Dia pun harus berhadapan dengan hukum imbas perbuatannya.
Berikut fakta-fakta terbaru George Sugama Halim menganiaya pegawai toko roti sebagaimana iNews.id rangkum, Selasa (17/12/2024).
Fakta Terbaru George Sugama Halim Aniaya Pegawai
1. George Ditetapkan Tersangka
Polisi ditetapkan sebagai tersangka. George sebelumnya ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Cakung, Jaktim.
"Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).
George disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya itu, dia terancam hukuman lima tahun penjara.
2. George Ditahan
Polisi menahan George Sugama Halim imbas menganiaya pegawai toko roti. Proses hukum dilakukan polisi berdasarkan laporan yang dilayangkan korban pada 18 Oktober 2024 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, setelah laporan didalami hingga proses penyidikan, George resmi ditahan.
"Kita melakukan penahanan terhadap tersangka GSH," ujar Nicolas dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).
3. Kabur ke Sukabumi karena Takut
Nicolas mengungkapkan, George ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat. Dia menyebut, pelaku kabur ke Sukabumi lantaran ketakutan setelah video penganiayaannya viral.
"Karena video penganiayaan yang sudah viral," kata Nicolas, Senin (16/12/2024).
4. Persembunyian George Diungkap Ibunya
Menurut Nicolas, penyidik mengetahui lokasi George di Sukabumi berdasarkan informasi dari ibunya. Adapun George pergi ke Sukabumi bersama ayahnya.
"Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi,” kata Nicolas.
5. George Pernah Aniaya Ibunya hingga Patah Tulang
Toko roti Lindayes meminta maaf atas tindakan George Sugama Halim, anak bosnya, yang menganiaya pegawai. Lindayes menuturkan, George juga pernah menganiaya ibu dan adiknya.
Lindayes mengungkapkan George memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ. Hal itu sudah pernah dites sebelumnya.
“Memang (penganiayaan) bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (korban) melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami,” tulis keterangan yang diunggah akun Instagramnya @lindayespatisserieandcoffee, Senin (16/12/2024).