Diperiksa Polisi, IRT Korban Penculikan di Bandung Bantah Nikah Siri dengan DAS

Diperiksa Polisi, IRT Korban Penculikan di Bandung Bantah Nikah Siri dengan DAS

Terkini | inews | Senin, 16 Desember 2024 - 21:16
share

BANDUNG, iNews.id – Santi Andriana (49) ibu rumah tangga korban penculikan di Antapani, Kota Bandung membantah pernah nikah siri dengan pelaku utama DAS. Bantahan itu disampaikan Santi kepada penyidik saat kembali menjalani pemeriksaan, Senin (16/12/2024).

Korban Santi didampingi kuasa hukum Salim Aziz datang ke Markas Komando (Mako) Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

"Korban memberikan keterangan dalam pemeriksaan kasus (penculikan) yang dialaminya. Tadi dilakukan pemeriksaan, ada 51 pertanyaan yang diajukan penyidik," kata Salim Aziz seusai mendampingi korban menjalani pemeriksaan.

Salim menyatakan, dalam pemeriksaan terhadap kliennya, terungkap fakta baru. Korban membantah pernah menikah siri dengan tersangka utama penculikan, DAS.

"Kami mengklarifikasi apa yang muncul di beberapa pernyataan. Kawin siri itu tidak terjadi. Itu dituangkan dalam berita acara dan pihak keluarga pun tidak mengetahui. Itu (nikah siri) tidak pernah ada," ujarnya.

Selain soal klarifikasi tidak pernah menikah siri antara korban dengan pelaku, tutur Salim, selama kliennya delapan jam dalam penguasaan pelaku pada Minggu 8 Desember 2024, korban mengalami kekerasan, baik fisik maupun psikis.

"Selama korban ini dibawa, dia (korban Santi) beberapa kali diancam. Diancamnya ya dipaehin (dibunuh), tapi (pelaku) dalam kondisi mabuk. Sudah ada bau minuman di dalam mobil. (Para pelaku) duduk di mobil pakai masker mereka," tuturnya.

"Waktu ibu (korban Santi) di dekat SMA 23 berusaha melompat. Tapi terkunci pintunya. Korban ditarik bahunya. Terus kepalanya ditarik ke belakang. Rekan kami sudah ke rumah sakit untuk ambil visum," ucap Salim.

Dalam kasus ini, ujar Salim, kuasa hukum dan korban mengapresiasi kinerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polda Jabar yang cepat mengusut kasus ini.

"Kami apresiasi Polrestabes Bandung dan Polda Jabar serta jajaran dalam waktu singkat bisa mengungkap kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Santi, warga Jalan Sukanegara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, diculik oleh pria bersenjata pistol pada Minggu 8 Desember 2024.

Setelah 8 jam dibawa kabur pelaku, korban Santi kembali ke rumah sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diantar oleh tukang ojek pangkalan di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman dan anggota bergerak cepat mengungkap kasus penculikan ini. Empat pelaku, DAS, AS, T, dan H alias Ato, berhasil ditangkap pada Selasa (10/12/2024).

Topik Menarik