Istana Tegaskan Dewan Pertahanan Nasional Dipimpin Langsung Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah melantik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional. Sementara Wakil Menhan Donny Ermawan dilantik menjadi Sekretaris.
Meskipun ada ketua harian, Dewan Pertahanan Nasional tetap dipimpin langsung Presiden Prabowo.
“Dewan Pertahanan Nasional itu di Perpresnya, tugas fungsinya memberikan pertimbangan dan masukan strategi kebijakan untuk pertahanan nasional. Ketuanya langsung Presiden,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hasan memastikan, anggota-anggota tetap DPN adalah Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, hingga Menteri Sekretaris Negara. “Nanti juga akan ada anggota tidak tetap dari kementerian lain tergantung situasinya,” katanya.
Diketahui, Dewan Pertahanan Nasional mempunyai fungsi dan tugas yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Salah satunya adalah berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara.
Dewan Pertahanan Nasional juga mempunyai tugas menelaah, menilai dan menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara agar departemen pemerintah, lembaga pemerintah nondepartemen, dan masyarakat beserta TNI dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan pertahanan negara.
Selain itu, menyusun kebijakan terpadu pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi, serta menelaah dan menilai risiko dari kebijakan yang akan ditetapkan.