Dewas Minta Maaf Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK, Banyak Pelanggaran Etik
JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean meminta maaf karena masih banyak kekurangan selama memimpin lembaganya. Dia juga meminta maaf karena Dewas tak bisa meningkatkan integritas pimpinan KPK.
“Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil, mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,” ujar Tumpak saat konferensi pers terkait Laporan Kinerja Dewas KPK 2019-2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Tumpak menyinggung banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK. Menurutnya, Dewas juga bertanggung jawab atas kepercayaan publik terhadap KPK yang terus menurun.
“Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik,” ujar dia.
Diketahui, dua komisioner KPK periode 2019-2024 yang tersangkut masalah etik dan juga pidana yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.
Pada akhir Desember 2023, dengan mempertimbangkan putusan Dewas, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Firli. Sementara Lili mengundurkan diri sebelum disidang etik.
Selain itu, banyak pegawai KPK yang juga tersangkut masalah etik dan diberhentikan dengan tidak hormat. Mulai dari korupsi uang perjalanan dinas hingga melakukan pemerasan terhadap tahanan korupsi.
"Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin menurun," ungkapnya.