Kasus Penembakan Siswa SMK, Keluarga Gamma Diminta Polisi Tanda Tangani Pernyataan

Kasus Penembakan Siswa SMK, Keluarga Gamma Diminta Polisi Tanda Tangani Pernyataan

Terkini | inews | Senin, 2 Desember 2024 - 19:29
share

SEMARANG, iNews.id – Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (18) siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak polisi mengungkapkan fakta baru.

Mereka didatangi sejumlah polisi dan oknum wartawan sehari setelah Gamma Rizkynata Oktafandi 917) tewas setelah sempat dirawat di RSUP dr Kariadi semarang.

“Dari Kapolrestabesnya mendatangkan wartawan, mungkin wartawan tabes ya (Polrestabes). Jadi istilahnya kami diminta supaya bikin tanda tangan pernyataan supaya tidak tersebar atau berkembang ke mana-mana, maka kita disuruh mengikhlaskan, istilahnya begitu,” kata keluarga Gamma yang enggan disebut identitasnya, dikutip Senin (2/12/2024).

Keluarga langsung menolak mentah-mentah permintaan itu. Sebab, menurutnya, pernyataan Kapolrestabes Semarang dengan informasi yang diterima di lapangan, berbeda terkait kronologi hingga bagaimana Gamma akhirnya ditembak polisi itu.

“Kami nolak, enggak mau dibikin video. Yang minta 1 wartawan itu, intinya orang-orang tabes (Polrestabes Semarang) itu yang minta,” ucapnya.

Permintaan narasinya yang ditolak keluarga Gamma adalah pernyataan bahwa kasusnya selesai dan tidak berkembang ke mana-mana, juga agar wartawan tidak sering datang ke rumahnya.

Keluarga juga menolak dengan pernyataan polisi yang menyebut Gamma terlibat gangster. Sebab, Gamma punya rekam jejak anak baik dan penurut.

“Karakter (Gamma) berbeda dengan apa yang disebutkan (mereka yang datang ke rumah), kalau dikatakan ikut gangster kan anaknya urakan atau apa, terus ada atribut, sering keluar malam, ini kan tidak (Gamma tidak begitu). Tidak ada senjata tajam di rumah. Kegiatan di luar sekolah paling hanya pencak silat,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polrestabes Semarang dan Kompolnas mengawal kasus penembakan tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang oleh oknum polisi Sat Narkoba Polrestabes Semarang. Meskipun telah ditahan, Aipda R, pelaku penembakan masih berstatus terperiksa.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan alasan Aipda R belum ditetapkan tersangka karena masih menunggu sidang etik oleh Bid Propam.

Pernyataan itu disampaikan oleh Brigjen Agus dalam konferensi pers yang dihadiri Kompolnas di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024).

Topik Menarik