Besok Pencoblosan Pilkada 2024, 6.000 Pemilih di Bekasi Belum Rekam e-KTP

Besok Pencoblosan Pilkada 2024, 6.000 Pemilih di Bekasi Belum Rekam e-KTP

Terkini | inews | Selasa, 26 November 2024 - 18:35
share

BEKASI, iNews.id - Sebanyak 6.000 pemilih pemula di Kota Bekasi belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga Selasa (26/11). Padahal hari pencoblosan pilkada besok Rabu (27/11/2024).

"Pemilih pemula yang belum perekaman (E-KTP) itu cukup banyak. Ada sekitar 6.000an. Kemarin mereka (Disdukcapil) bilang, hasil rapat koordinasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Humas Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, Selasa (26/11/2024).

Choirunnisa menjelaskan pemilih pemula ini merupakan mereka yang usianya sudah 17 tahun hingga Rabu (27/11) atau bertepatan dengan hari penclobosan. Mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya meskipun KTP belum dicetak asal sudah melakukan perekaman E-KTP.

Sementara, untuk memfasilitasi 6.000 pemilih pemula yang belum merekam E-KTP, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil akan membuka layanan di sebanyak 12 kecamatan. Perekaman itu dibuka hingga pukul 12.00 WIB.

"Jadi mereka (Disdukcapil) buka layanan di 12 kecamatan untuk perekaman, cepat. Mereka buka layanan besok sampai jam 12 siang," terang dia.

Adapun pemilih pemula nantinya bisa langsung menggunakan hak pilihnya. Apabila pemilih pemula tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), maka pemilih pemula bisa melakukan pencoblosan dengan masuk daftar pemilih khusus (DPK).

"Kalau dia dicoklit (pencocokan dan penelitian), seharusnya sih dapat undangan (pencoblosan), tapi kalau misalnya dia nggak dapat, dia bisa masuk daftar pemilih khusus. Dia tetap bisa, dari mulai jam 12 sampai jam 1 milihnya," tandasnya.

Topik Menarik