Baim Wong Siapkan 12 Saksi Buktikan Perselingkuhan Paula Verhoeven di Persidangan

Baim Wong Siapkan 12 Saksi Buktikan Perselingkuhan Paula Verhoeven di Persidangan

Gaya Hidup | inews | Rabu, 20 November 2024 - 17:03
share

JAKARTA, iNews.id - Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, siap membawa sebanyak 12 saksi dalam sidang perceraiannya dengan Paula Verhoeven. Saksi itu disinyalir akan menguatkan dugaan persingkuhan yang dituduhkan kepada Paula.

Namun, Fahmi menolak menjelaskan lebih rinci terkait nama-nama belasan saksi tersebut. Dia menyebut akan ada saksi ahli yang akan dihadirkan Baim dalam persidangan selanjutnya.

"Jadi semua tidak boleh diungkapkan ke dalam publik. Tapi saksinya akan lebih dari dua, bisa 10, 12, ahli ada 3, siapa saja? Saya enggak boleh sampaikan," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Fahmi menanggapi respons Baim Wong yang mengaku puas dalam persidangan hari ini.

"Karena semuanya terungkap, ada beberapa rekaman bahwa (kata Paula) 'ini betul rekaman saya, betul suara saya' itu aja enggak yang lain-lain," kata Fahmi.

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali dilanjutkan pada 4 Desember 2024 dengan agenda pembuktian saksi dari kedua belah pihak. "Tanggal 4 Desember sidang lagi, agenda masih pembuktian," ujar Fahmi.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven selesai menjalani sidang cerai dengan agenda pembuktian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB. Wajah keduanya menjadi sorotan, karena sama-sama sembap. 

Baim Wong dan Paula Verhoeven keluar dari ruang sidang kompak memilih bungkam saat ditanya awak media terkait jalannya sidang hari ini. Baim memilih untuk melempar senyum kepada wartawan, sementara Paula bungkam seribu bahasa.

Dugaan adanya cekcok dalam persidangan hari ini pun mencuat. Sebab, di tengah sidang, terdengar suara keributan di antara kedua pihak. Bahkan, seorang petugas kepolisian turut hadir untuk mengawal Baim dan Paula keluar ruang sidang.

Topik Menarik