PPN Naik 12 Persen, Periklindo: Akan Banyak Masyarakat Beralih ke Mobil Listrik
JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menanggapi positif rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Ketua Umum Periklindo Moeldoko menilai kebijakan ini menjadi momentum percepatan penggunaan mobil listrik.
Bila wacana tersebut direalisasikan, maka harga mobil konvensional akan lebih tinggi. Tapi, hal tersebut tidak akan terjadi pada kendaraan listrik karena masih mendapatkan kebijakan insentif potongan PPN 10 persen.
"Adanya skema insentif PPN 10 persen kenaikannya hanya dari 1 persen ke 2 persen. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidak terlalu signifikan terhadap EV," ujar Moeldoko di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Seperti diketahui, PPN 1 persen untuk mobil listrik saat ini memberikan potongan dari Rp25 hingga Rp75 juta. Hal tersebut membuat kendaraan listrik lebih ramah di kantong bagi masyarakat Indonesia yang ingin beralih dari mobil konvensional (Internal Combustion Engine/ICE).
"Malahan itu akan memberi rangsangan yang semakin kencang untuk masyarakat agar memilih EV daripada ICE," kata Moeldoko.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengusulkan sejumlah insentif prioritas pada 2025. Ini mencakup kebijakan insentif mobil listrik dan subsidi motor listrik.
"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan kami usulkan untuk dilanjutkan tahun depan, dan ini akan segera dibahas dengan Kementerian Keuangan," ujar Airlangga dalam siaran pers.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Melalui kebijakan tersebut masyarakat akan tertarik beralih kendaraan listrik sehingga membuat industri di dalamnya bergerak.