Duh! Konsumsi Rokok Ilegal di RI Naik jadi 46,95 Persen
JAKARTA, iNews.id - Konsumsi rokok ilegal di Indonesia tercatat mengalami peningkatan. Berdasarkan survei yang dilakukan INDODATA Research Center, persentase konsumsi rokok ilegal di tahun 2024 menyentuh angka 46,95 persen.
Angka ini meningkat signifikan jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana jumlah perokok ilegal terus meningkat dari 28,12 persen di tahun 2022 menjadi 30,96 persen di tahun 2023, dan 46,95 persen di tahun 2024.
Direktur Eksekutif INDODATA, Danis TS Wahidin menjelaskan, dari 2.500 responden yang tersebar di 13 wilayah, 2.296 orang mengonsumsi rokok ilegal dengan jumlah batang rokok yang dikonsumsi per hari sebanyak 13.115 batang.
Angka ini hampir separuhnya dari konsumsi rokok per hari, baik rokok legal maupun ilegal yang mencapai 27.937 batang. Menurut Danis, peningkatan jumlah perokok ilegal tidak lepas dari kenaikan harga rokok yang terjadi belakangan.
"Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap responden terdampak dan tidak terdampak kenaikan harga rokok, didapatkan hasil bahwa sebanyak 67,04 persen responden mengurangi pembelian rokok," ujar Danis Senin (18/11/2024).
"Sebanyak 44,12 persen responden berpindah merek rokok yang dikonsumsi ke rokok dengan harga yang lebih terjangkau, 9.36 persen responden merupakan irisan dari kedua kelompok tersebut yaitu berada di antara keputusan untuk mengurangi atau berpindah merek rokok yang dikonsumsi, dan 1,8 persen responden memutuskan berhenti merokok," tutur dia.