Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Beserta Syaratnya
Ekonomi | inews | Senin, 18 November 2024 - 11:18
JAKARTA, iNews.id - Cara daftar PPPK 2024 tahap 2 sudah dibuka. Untuk mengetahui tahapan lengkapnya, simak informasi berikut.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 telah dibuka mulai hari Minggu, 17 November 2024. Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Adapun, PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Berikut tahapan cara daftar PPPK 2024 tahap 2:
- Kunjungi portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu 'Buat Akun'
- Lengkapi data diri sesuai KTP
- Masukkan kode Captcha yang ditampilkan, lalu pilih tombol 'Lanjutkan'
- Lengkapi data diri di antaranya KTP, ijazah, dan scan KTP serta swafoto
- Isi password akun SSCASN
- Pastikan semua data yang diisi sudah benar
- Pilih 'Selanjutnya' untuk mengecek ulang semua data
- Jika sudah selesai, lanjutkan login pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun
- Proses pendaftaran selesai
Syarat Dokumen PPPK 2024 Tahap 2
Berikut persayaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK tahap 2:
- Pasfoto berupa scan pasfoto berlatar belakang warna merah. Ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
- Scan Kartu Keluarga (KK) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.
- Ijazah atau sertifikat yang dibutuhkan sesuai instansi masing-masing.
- Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb bertipe file PDF.
- Surat Lamaran (sesuai kriteria yang ada pada masing-masing instansi).
- Surat Keterangan Kerja sesuai kriteria yang ada di masing-masing instansi.
- Surat pernyataan diri sesuai kriteria yang ada pada masing-masing instansi
Demikian ulasan cara daftar PPPK 2024 tahap 2 beserta syaratnya. Semoga sukses!