Penugasan 7 BUMN bakal Dialihkan ke Danantara Mulai Tahun Depan
JAKARTA, iNews.id - Public service obligation (PSO) hingga aksi korporasi perusahaan plat merah akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Rencananya, penugasan dialihkan mulai tahun depan.
Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan otoritas.
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini. Sebab, payung hukum masih digodok pemerintah dan masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Oh iya, bisa seperti itu (dialihkan 2025). Bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin kepada iNews.id, Senin (18/11/2024).
BP Danantara masih menunggu pengesahan PP dan Perpres. Kaharuddin memperkirakan, beleid bakal diterbitkan, setelah kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.
“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” tutur dia.
“Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya dan antara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misi,” ujar Kaharuddin.
BP Danantara nantinya akan menaungi 7 BUMN. Bahkan, pada tahap awal, dana kelolaan diperkirakan mencapai 600 miliar dolar AS atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per dolar AS).
Jumlah BUMN dan aset ini merupakan tahap awal setelah BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan dokumen yang diterima, Rabu (6/11/2024), BP Danantara menaungi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Lalu, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Selain itu, BP Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Dari dokumen dijelaskan, peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka 10,8 miliar dolar AS. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.