Datangi Bareskrim, Reza Artamevia Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Penipuan Berlian
JAKARTA, iNews id - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan sesorang berinsial IM ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024). Ibunda Aaliyah Massaid itu dituduh melakukan penipuan berlian senilai Rp18,5 miliar.
Tak lama setelah pemberitaan ramai, Reza Artamevia menyambangi Bareskrim Polri. Reza Artamevia pun angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan IM.
Rupanya Reza Artamevia dengan pelapor IM sudah lama bermasalah. Sebab, Reza Artamevia sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri, sejak 6 November 2024.
Sementara pada Jumat (15/11/2024), dia datang untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai korban atas laporan yang dibuatnya.
"Saya udah melakukan pengaduan ini sejak 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," ujar Reza Artamevia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
"Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban, itu harusnya hari Selasa 19 November nanti, tapi karena kuasa hukum saya enggak bisa jadi dipercepat," katanya.
Reza Artamevia menjelaskan dirinya sampai saat ini menunggu IM membayar berlian senilai Rp150 miliar. Sementara IM baru membayar sejumlah Rp18,5 miliar.
"Saya punya berlian senilai Rp150 miliar itu ada di pihak mereka. Sudah diserahkan dan diperiksa bersama. Mereka baru menyerahkan kepada kita Rp18,5 miliar," ujar Reza Artamevia.
Didampingi kuasa hukumnya, Reza Artamevia lantas memperlihatkan bukti berupa surat dari notaris yang memperlihatkan keterangan bahwa berlian-berlian miliknya itu asli.
"Sisanya (pembayaran) kita tunggu dari bulan Agustus (22/2024) sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah kewajiban yang disepakati," kata Reza Artamevia.
Namun, dua bulan dinantikan, IM tidak kunjung membayarnya dan malah melaporkan Reza Artamevia atas tuduhan penipuan berlian.
"Kita tunggu sampai akhirnya pada 7 Oktober (2024) barulah berkembang berita seperti yang kalian dengar," ujar Reza Artamevia.
Sebagai informasi, penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh IM.
Laporan IM terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Mertua Thariq Halilintar itu dianggap melakukan penipuan dalam jual beli berlian. Reza Artamevia diduga memberikan berlian synthetic, sebagai jaminan dalam bisnis tersebut.