Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keduanya yakni MN dan DM.
"DM dan MN," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (10/11/2024).
Dia mengatakan, MN sebelumnya memang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, MN dan DM tengah dalam perjalanan ke Indonesia. Keduanya diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan MN dan DM mempunyai peran berbeda.
MN berperan menyetorkan daftar situs ke Komdigi agar lolos blokir. Sementara DM menampung uang hasil judi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Komdigi. Sebagian besar merupakan pegawai Komdigi.
Salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online mengakui ada 1.000 situs judi online yang “dijaga” olehnya supaya tidak diblokir. Sementara ada 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.