Detik-detik Ronald Tannur Ditangkap, Tertunduk Lesu Didatangi Kejati Jatim

Detik-detik Ronald Tannur Ditangkap, Tertunduk Lesu Didatangi Kejati Jatim

Terkini | inews | Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:32
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menangkap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas. Ronald ditangkap di perumahan Victoria Regency Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Berdasarkan foto yang diterima, terlihat sejumlah petugas mendatangi rumah lokasi penangkapan Ronald Tannur.

Dalam foto lainnya, tampak Ronald Tannur yang memakai kacamata dan mengenakan kaus oblong hanya tertunduk lesu sembari mengemasi barang-barangnya. Ronald langsung dibawa ke Kejati Jatim. 

Ronald Tannur kembali ditangkap karena Mahkamah Agung (MA) memvonis dirinya 5 tahun penjara. MA membatalkan vonis bebas Ronald yang sebelumnya diputuskan Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahman. Lisa juga ditetapkan sebagai tersangka.

Suap tersebut untuk membebaskan terdakwa Ronald dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Selain itu, Kejagung menahan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga terlibat kasus ini.

Topik Menarik