Kasus Mayat Perempuan dalam Tas di Karo, Kapolres: Diduga Korban Pembunuhan

Kasus Mayat Perempuan dalam Tas di Karo, Kapolres: Diduga Korban Pembunuhan

Terkini | inews | Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:18
share

KARO, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat dalam tas di pinggir jalan areal Taman Hutan Rakyat (Tahura), Jalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Dugaan sementara korban tewas dibunuh.

Mayat berjenis kelamin perempuan ini ditemukan petugas penyapu jalanan Selasa (22/10/2024) pukul 10.30 WIB. Identitasnya diketahui bernama Mutia (25) warga Pematangsiantar yang merupakan mantan narapidana (napi) kasus narkoba. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan, anggota di lapangan sudah menyelidiki kasus tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

"Masih kami lidik. Dugaan sementara korban pembunuhan," ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Menurutnya saat ditemukan, kondisi mayat terbungkus seprai dalam tas berukuran besar. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi. 

"Iya sudah autopsi. Ada sejumlah bekas luka," katanya.

Sebelumnya, identitas mayat dalam tas ini terungkap dari hasil pemeriksaan sidik jari dan dicocokkan dengan database. Mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Pematangsiantar.

Dari hasil pemeriksaan, korban Mutia merupakan eks napi kasus narkoba yang baru bebas dari penjara tiga bulan lalu.

"Dari data yang kami dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang dia belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan," ucapnya.

Topik Menarik