Jual Diri Open BO MiChat, 4 Perempuan Seksi di Bojonegoro Ditangkap

Jual Diri Open BO MiChat, 4 Perempuan Seksi di Bojonegoro Ditangkap

Terkini | inews | Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:29
share

BOJONEGORO, iNews.id – Polisi menangkap empat perempuan seksi yang diduga menjual diri melalui MiChat. Mereka ditangkap saat petugas Satreskrim Polres Bojonegoro menggelar razia home stay di kawasan Jalan Veteran, Bojonegoro.

Razia yang dilakukan pada Rabu (16/10/24) malam tersebut, petugas mengamankan 28 orang. Dari jumlah tersebut 21 sepasang muda mudi bukan suami istri, serta 4 di antaranya perempuan diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmojo mengatakan, empat perempuan yang diamankan di kamar home stay karena diduga sebagai pekerja seks tersebut menjajakan lewat aplikasi. "Ada 4 orang yang menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat kita amankan," ucapnya, Kamis (17/10/24).

Setelah diamankan puluhan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan proses lebih lanjut. Lulusan Akpol tahun 2015 ini menambahkan, jika pihaknya sementara hanya bisa melakukan pembinaan.

“Awalnya kita mau jerat dengan Pasal 411 KUHP, tapi pasal itu baru disahkan tahun 2023, dan berlaku 2026, bisa dikenai hukuman percobaan 3 tahun, tapi saat ini belum bisa digunakan,” papar Kasat Reskrim.

Sedangkan untuk empat perempuan yang menjajakan diri lewat MiChat, petugas masih melakukan pendalaman.

“Jika ada yang mengkoordinir atau menjual, orang itu bisa kenakan pidana tentang human trafficking atau perdagangan orang,” katanya.

Topik Menarik