Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terkini | inews | Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:00
JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Gazalba juga dihukum untuk membayar denda senilai Rp500 juta dengan subsider 4 bulan kurungan Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yang menuntut 15 tahun penjara
Baca Juga:
Minggu Pagi, Urus SKCK Tetap Terlayani
Sebelumnya, Gazalba Saleh menjalani sidang vonis terkait gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Reporter: Nur Khabibi