Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terkini | inews | Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:00
JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Gazalba juga dihukum untuk membayar denda senilai Rp500 juta dengan subsider 4 bulan kurungan Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yang menuntut 15 tahun penjara
Sebelumnya, Gazalba Saleh menjalani sidang vonis terkait gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Reporter: Nur Khabibi