Tata Cara Sholat Jamak Takhir Dzuhur Ashar Magrib Isya Lengkap Niatnya
JAKARTA, iNews.id - Tata cara sholat jamak takhir jadi suatu hal yang wajib diketahui setiap umat Muslim.
Mengerjakan sholat fardhu lima waktu merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.
Menurut Zarkasih dalam bukunya yang berjudul Sholat Qashar Jamak, jamak artinya menggabungkan atau menyatukan.
Jamak takhir sendiri memiliki arti mengumpulkan dua sholat dengan mengerjakannya pada waktu yang kedua.
Sebagai contoh, menjamak sholat Dzuhur dan Ashar, maka dapat dilakukannya di waktu Ashar.
Sebelum melakukan itu, haruslah mengerjakan sholat Dzuhur terlebih dahulu. Kemudian, dapat disusul dengan sholat Ashar. Hal itu juga berlaku untuk sholat jamak takhir Maghrib dan Isya.
Tata Cara Sholat Jamak Takhir Dzuhur Ashar
1. Membaca niat sholat jamak takhir dzuhur.
"Ushalli fardhazh zhuhri arba'a raka'atin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku sengaja shalat fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama' dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'ala."
2. Takbiratul ihram.
5 Drama China Terpopuler pada November 2024, Rekomendasi Terbaik untuk Pecinta Serial Asia
3. Melaksanakan sholat dzuhur 4 rakaat seperti biasa.
4. Setelah itu, langsung melanjutkan dengan menunaikan sholat ashar 4 rakaat dengan membaca niat sholat Ashar tanpa ada pemisah atau melakukan sholat sunnah.
"Ushollii fardhol 'ashri arba'a raka'atin majmuu'an ma'az zuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku sengaja sholat fardu ashar 4 rakaat yang dijama' dengan dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala"
Tata Cara Sholat Jamak Takhir Maghrib Isya
1. Membaca niat sholat jamak takhir maghrib.
"Ushollii fardhol maghribi thalaatha raka'atin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu maghrib 3 rakaat yang dijama' dengan isya, dengan jama' takhir, fardu karena Allah Ta'ala."
2. Takbiratul ihram.
3. Melaksanakan sholat magrib 3 rakaat seperti biasa.
4. Setelah itu, langsung melanjutkan dengan menunaikan sholat isya 4 rakaat dengan membaca niat sholat isya tanpa ada pemisah atau melakukan sholat sunnah.
Bacaan latin: Ushollii fardhol 'isya'i arba'a raka'atin majmuu'an ma'al magribi Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Syarat Sholat Jamak
Pelaksanaan sholat jamak tidak sembarangan untuk dilakukan. Berbagai sebab jadi suatu hal yang memperbolehkannya.
Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari, berikut syarat-syarat sholat jamak:
1. Perjalanan Jauh
Perjalanan jauh jadi salah satu sebab diperbolehkannya seorang Muslim melakukan sholat jamak. Jarak safar menjamak sholat menurut ulama, kurang lebih 48 mil atau 80,64 KM.
2. Cuaca Buruk
Jika terjadi hujan deras, udara yang sangat dingin ataupun angin kencang, seorang Muslim diperbolehkan untuk melaksanakan sholat jamak.
Hal tersebut sebagaimana riwayat dari Abu Salamah bin Abdurrahman, "Termasuk sunnah jika hari hujan, untuk menjamak antara sholat Maghrib dan Isya. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menjamak sholat Maghrib dan Isya di malam yang hujan dengan lebat." (HR Bukhari)
3. Sakit
Sebab dilaksanakannya sholat jamak adalah seorang Muslim yang khawatir akan kesehatannya yang semakin memburuk.
Jika sholat yang dikerjakannya nanti dapat memberatkan atau berakibat pada penyakitnya, maka ia diperbolehkan untuk menjamak sholat fardhu.
4. Keperluan Mendesak atau Darurat
Seorang Muslim yang bekerja di lokasi sulit untuk mendapatkan air dan jauhnya tempat sholat, maka ia dibolehkan untuk menjamak sholat. Saat seseorang dalam kondisi yang mengkhawatir akan dirinya, seperti kehormatan dan hartanya, ia juga diperbolehkan untuk menjamak sholat fardhu.
Demikian ulasan mengenai tata cara sholat jamak takhir. Semoga bermanfaat!