Penembak Pasutri di Kota Batu Ditangkap di Singosari, Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Penembak Pasutri di Kota Batu Ditangkap di Singosari, Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Berita Utama | inews | Jum'at, 11 Oktober 2024 - 13:45
share

MALANG, iNews.id - Pelaku penembakan terhadap suami istri (pasutri) dan anaknya di Kota Batu, Satreskrim Polres Batu ditangkap, Kamis (10/10/2024). Pelaku ditangkap kurang dari tujuh jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial MS merupakan residivis dengan kasus serupa. MS. ditangkap oleh anggota Polres Batu di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Dia mengungkapkan, Ini bukan kali pertama MS melakukan penembakan dengan senjata rakitan. Dua pekan lalu, kata dia MS juga sempat melakukan penembakan di kawasan Arhanud Kota Batu terhadap pengendara sepeda motor. 

"Ada dua kali, yaitu yang pertama Selasa 1 Oktober 2024 pukul 15.30 Wib TKP nya di perempatan lampu merah Arhanud Desa Pendem, Kecamatan Kedungrejo Kota Batu. Nah yang kedua kejadiannya Kamis 10 Oktober 2024," ujar Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (11/10/2024).

Menurutnya, pada 2022, MS. juga pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama dan dipenjara selama dua tahun. MS, lanjut dia melakukan penembakan secara acak tanpa mengenal korbannya. 

"MS residivis karena pernah melakukan perbuatan di beberapa waktu sebelumnya. Jadi pernah dilakukan penahanan atas perkara yang sama," ucapnya.

Sementara itu, korban penembakan pada Jumat siang ini mendapatkan tindakan operasi pengangkatan proyektil dengan mendatangkan dokter spesialis dari RSSA Malang ke Rumah Sakit (RS) Hasta Brata, Kota Batu. 

Diberitakan, sebelumnya warga Temas Kota Batu menjadi korban penembakan di Jalan Raya Wukir. Korban ditembak saat mengendarai sepeda motor bersama anak dan istrinya. 

Pelaku yang mendahului korban tiba-tiba putar balik dan menembak korban. Korban mengalami luka di dada kiri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasta Brata, Kota Batu.

Topik Menarik