DPRD Minta KPU Jombang Transparan Gunakan Anggaran Pilkada, Buntut APK Paslon yang Tak Terpasang
JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Keterlambatan KPU memasang alat peraga kampanye (APK) Pasangan Calon peserta Pilkada Jombang 2024 membuat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) setempat menyoroti soal anggaran pemilihan kepala daerah tahun ini.
Adapun anggaran Pilkada Jombang yang dikelola KPU Jombang mencapai Rp62,3 miliar. Anggaran tersebut berasal dari dana hibah APBD pemerintah kabupaten setempat.
Wakil Ketua DPRD Jombang Syarif Hidayatulloh berharap kepada KPU setempat agar transparan menggunakan anggaran pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Kami berharap ada transparansi penggunaan anggaran tersebut," kata Syarif Hidayatulloh yang akrab dipanggil Gus Sentot dihubungi.
Menurut Gus Sentot, keterbukaan penggunaan anggaran dengan baik tentu demi menyukseskan Pilkada 2024 di Jombang. Dirinya pun mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasinya.
"Kan gak ada salahnya juga pihak lain ikut mengawasi, minimal yang lain juga ikut ngawasi, bisa LSM bisa apapun itu, kan juga berhak ikut mengawasi penggunaan anggaran itu," ucap Ketua DPC Partai Demokrat Jombang ini.
Permintaan agar KPU transparansi penggunaan anggaran Pilkada di Jombang juga disampaikan Kartiyono, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PKB. Bahkan, Kartiyono menegaskan keterbukaan itu sifatnya wajib.
"Semua penggunaan anggaran satker 1 rupiah harus dipertanggungjawabkan. Nah, berarti transparansi penggunaan anggaran bukan hanya perlu tapi wajib. Jadi semua pengguna anggaran memang per satu rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, karena itu adalah uang rakyat, jadi bukan hanya perlu tapi wajib, transparansi itu keharusan," tegas dia, Jumat (11/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa disamping ada mekanisme pertanggungjawaban kepada pemberi hibah, tentunya harus punya rasa tanggung jawab moral kepada masyarakat.
"Transparansi misalnya, kita dapat alokasi hibah dari pemerintah digunakan untuk ini dan untuk itu, sekali lagi bukan hanya perlu tapi harus transparan," kata politisi PKB ini.
Menurut Kartiyono, masyarakat perlu mengetahui penggunaan anggaran itu, meskipun tidak secara rinci. Paling tidak, kata dia alokasinya digunakan untuk apa saja.
"Jadi anggaran pemerintah itu pertanggungjawaban secara hukum dan pertanggungjawaban kepada publik terkait penggunaannya," tandasnya.
Terkait APK Paslon yang masih belum terpasang, Kartiyono menambahkan bahwa itu menjadi sebuah kekurangsiapan KPU dalam menghadapi Pilkada yang serentak dilaksanakan 27 November nanti. Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja KPU.
"Karena kami sebagai anggota DPRD yang ikut ploting anggaran di KPU. Kan ploting biaya secara keseluruhan. Jadi, harus dievaluasi, dikritisi," kata Kartiyono.