INTERUPSI: Solidaritas Hakim Indonesia Bersyukur Aspirasi Diterima MA hingga DPR
JAKARTA, iNews.id – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengungkapkan rasa syukur mereka setelah aspirasi yang disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan tanggapan positif. Salah satu tuntutan terkait tunjangan hakim yang sudah tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun.
SHI, yang diwakili oleh 148 hakim dari berbagai daerah di Indonesia, mengadakan audiensi dengan pemerintah, MA, dan DPR ke Jakarta dengan memanfaatkan cuti.
Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid mengungkapkan pertemuan tersebut membuahkan hasil yang diharapkan.
"Kami bersyukur karena aspirasi kami diterima dengan baik oleh pemerintah, MA, dan DPR. Banyak fakta yang sebelumnya tidak sampai ke mereka, termasuk soal tunjangan hakim yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun," ujarnya dalam Interupsi di iNews, Kamis (10/10/2024).
Audiensi tersebut dihadiri oleh hakim-hakim dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia, mayoritas dari kelas II. Mereka datang dengan biaya sendiri demi memperjuangkan kesejahteraan yang lebih baik.
"Ini adalah hal yang sangat urgent dan harus diperhatikan," kata Fauzan.
Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji untuk mengakomodasi tuntutan hakim. Selain itu, Prabowo menjelaskan salah satu ciri negara maju yakni memiliki hakim yang tak bisa dibeli.
Hal itu disampaikan Prabowo saat ditelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di tengah rapat audiensi bersama Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (8/10/2024).
"Jadi, percayalah bahwa kunci dari negara yang maju, negara yang baik, dari negara yang bebas korupsi adalah hakim-hakim harus tidak boleh dibeli orang," kata Prabowo.
Kendati demikian, Prabowo mengatakan, keberadaan hakim di tanah air harus kuar dan memiliki hidup yang baik. Ia pun bertekad akan mewujudkan hal tersebut.
"Oleh karena itu hakim-hakim harus kuat dan kondisinya harus yang terbaik yang bisa kita bikin. Itu tekad saya," ujar Prabowo.