15 Siswi Korban Pelecehan Guru SMK di Jakut Buat Laporan, Sudah Divisum

15 Siswi Korban Pelecehan Guru SMK di Jakut Buat Laporan, Sudah Divisum

Terkini | inews | Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:55
share

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 15 siswi SMKN 56 Jakarta  Utara (Jakut) korban pelecehan seksual telah membuat laporan ke polisi. Mereka melaporkan guru seni budaya berinisial H (40) sebagai terduga pelaku.

Kanit PPA Polres Metro Jakut, AKP Girhat Sijabat mengungkapkan para korban juga sudah menjalani visum di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

"Itu kan kemarin kan baru bikin LP habis itu kan langsung visum di RSCM. Semua kurang lebih 15 orang," kata Girhat kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Dia menyatakan, pihaknya sudah mulai menyelidiki laporan itu. Dalam waktu dekat, H bakal diperiksa. 

Selain itu, dalam proses penyelidikan, polisi sudah mendatangi SMKN 56 Jakarta Utara.

"Masih lidik yang SMK," kata dia.

Diketahui, H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia mengajar di SMKN 56 Jakarta sekitar 5 tahun. 

Pasca diduga melakukan pelecehan, H dipindah tugas ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina menceritakan, kejadian itu ia ketahui pada Rabu (3/10) setelah dia menerima laporan dari guru yang siswanya mengalami pelecehan seksual. Dia mengaku mendapat laporan dari 11 siswi.

"Setelah dari guru melaporkan, saya klarifikasi siswanya dan ada sekitar 11 siswa yang melapor. Setelah klarifikasi dan kronologis dari siswa di dapat, sore itu juga sekitar jam 14.00 WIB itu langsung saya tangani untuk yang bersangkutan (pelaku)," ucap Ngadina kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung menggelar rapat bersama sekaligus meminta keterangan pelaku. Hasil rapat itu memutuskan pelaku diberhentikan dari SMKN 56 Jakarta.

"Yang bersangkutan tidak lagi mengajar di SMK 56 Jakarta," ujar dia.

Topik Menarik