Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Lengkap dengan Persyaratannya

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Lengkap dengan Persyaratannya

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 21:31
share

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan ternyata mudah dilakukan. Pendaftar hanya perlu mempersiapkan beberapa dokumen.

BPJS atau Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan penyelenggara program jaminan sosial yang memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja. Target dari program ini bisa dari bermacam-macam profesi, mulai dari karyawan, freelancer, hingga pekerja paruh waktu. 

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

Sebelum memulai tahapan daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan, pendaftar diharuskan untuk menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya: 

1. NPWP perusahaan. 

2. KTP pemilik perusahaan. 

3. KTP tenaga kerja.

4. Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha.

5. Formulir pendaftaraan pemberi kerja/badan usaha. 

6. Formulir pendaftaran/perubahan data pekerja. 

7. Formulir laporan rincian iuran pekerja. 

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Secara Online

1. Pertama-tama, buka browser atau peramban dan buka portal layanan pendaftaran, https://pom.bpjsketenagakerjaan.go.id/pu

2. Setelah itu, isi Data Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU).

3. Isi data tenaga kerja yang ingin didaftarkan. 

4. Selesaikan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran yang dikirimkan melalui email. 

5. Nantinya peserta akan mendapatkan kartu digital melalui email. Selain itu, dapat juga diambil di kantor cabang terdekat.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan di Kantor Cabang 

1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

2. Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan. 

3. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendaftaran. 

4. Lalu, ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil. 

5. Setelah itu, peserta akan mendapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan dan tanda terima dokumen pendaftaran. 

6. Lakukan pembayaran iuran pertama. 

7. Selesai, pendaftar akan menerima sertifikat kepesertaan. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lama tujuh hari setelah pembayaran.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Bukan Penerima Upah (BPU)

1. Buka browser dan kunjungi portal layanan pendaftaran https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu. 

2. Lakukan verifikasi data peserta dan masukkan kode captcha yang tersedia. 

3. Lalu, klik opsi Lanjutkan dan centang tanda persetujuan. 

4. Masukkan data yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan, seperti email dan nomor ponsel. 

5. Selanjutnya, klik Request OTP untuk menerima kode OTP. 

6. Isi data individu mengenai informasi pekerjaan. 

7. Terakhir lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email. 

8. Nantinya, peserta akan mendapatkan kartu digital melalui email. Atau dapat juga diambil di kantor cabang terdekat.

Demikian ulasan mengenai cara daftar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan. Semoga bermanfaat!

Topik Menarik