Puslabfor Polri: 7 Jasad Ditemukan di Kali Bekasi Positif Konsumsi Alkohol
BEKASI, iNews.id - Puslabfor Polri memastikan tujuh remaja laki-laki yang ditemukan tewas mengapung di Kali Bekasi, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu, 22 September lalu, positif mengonsumsi alkohol. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan toksikologi forensik terhadap organ tubuh ketujuh jenazah.
Dalam pemeriksaan itu, polisi mendapat adanya kandungan etanol.
"Untuk parameter alkohol kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban. Itu positif alkohol jenis etanol atau etanol dengan unsur C2H5OH dengan berbagai variasi alat atau konsentrasi," kata Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Polri, AKP Helmiady, Jumat (4/10/2024).
Pemeriksaan toksikologi forensik dilakukan berdasarakan permintaan dari Polres Metro Bekasi Kota. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dua hari setelah jenazah ditemukan.
"Masing-masing jenazah terdiri dari tiga organ tubuh (yang diperiksa), pertama lambung, hati dan ketiga usus," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan ketujuh remaja itu diduga mengkonsumsi alkohol sebelum akhirnya berkumpul di Kawasan Cipendawa, Kota Bekasi dekat Kali Bekasi.
"Dari keterangan saksi kami peroleh fakta bahwa sebelumnya mereka telah berkumpul dan di sana mereka mengkonsumsi alkohol, kemudian mereka geser ke Cipendawa juga minum alkohol," kata Audy.
Propam Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan tim patroli terkait penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi. Kepastian diperoleh berdasarkan serangkaian pemeriksaan.
"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/10/2024).
Dia menyatakan, sebanyak sembilan polisi diperiksa Propam terkait peristiwa itu. Seluruh polisi yang diperiksa juga telah beraktivitas seperti biasa.
Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan berupa pendalaman standar operasional prosedur (SOP) pembubaran kelompok tawuran.
Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, kata Ade.
Penemuan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi sempat menggegerkan warga sekitar.
Sebelum penemuan jasad tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sebuah warung di tepi Kali Bekasi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Remaja-remaja itu diduga hendak tawuran dan berusaha menghindari polisi dengan menceburkan diri ke kali.
Sebanyak 22 orang dari kelompok itu diamankan oleh polisi, sementara tujuh lainnya ditemukan tewas.