KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024, Anggota DPR Wanti-wanti Jangan sampai Bikin Gaduh

KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024, Anggota DPR Wanti-wanti Jangan sampai Bikin Gaduh

Terkini | inews | Kamis, 26 September 2024 - 00:11
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan kembali memakai sistem rekapitulasi suara (Sirekap) pada Pilkada 2024. Anggota Komisi II DPR, Rezka Oktoberia mewanti-wanti jangan sampai Sirekap kembali membuat kegaduhan seperti pada Pemilu 2024.

"Jangan sampai Sirekap ini membuat kegaduhan di pilkada serentak 2024," ujar Rezka dalam rapat bersama penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Alih-alih jadi alat ganggu, Sirekap harus benar-benar menjadi alat bantu. Khususnya untuk membantu rekapitulasi suara.

Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, banyak muncul kasus ketidaksesuaian data di lapangan dengan di Sirekap.

"Transparansi pengumuman hasil penghitungan rekapitulasi, itulah maknanya dibuat Sirekap," kata Rezka.

Menurutnya, perlu ada kemajuan dan perubahan yang lebih baik jika Sirekap akan kembali digunakan. Apalagi anggaran yang dikeluarkan untuk Sirekap tidak sedikit.

"Buang-buang uang negara. Lebih baik digunakan kabinet Pak Prabowo untuk kepentingan masyarakat, seperti untuk Badan Gizi yang jelas-jelas untuk keperluan masyarakat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPU memastikan akan menggunakan Sirekap pada Pilkada 2024. Alat bantu hitung itu akan tetap digunakan meskipun terdapat sejumlah masalah pada Pemilu 2024.

"Sirekap akan kita gunakan untuk Pilkada, tentu dengan perbaikan-perbaikan. Jadi kita belajar di Pemilu 2024 untuk kita perbaiki di Pilkada 2024," ujar Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam diskusi daring pada kanal YouTube Perludem, Rabu (29/5/2024).

Betty mengakui adanya sejumlah tantangan pada Pemilu 2024 dalam menggunakan aplikasi Sirekap. Oleh karenanya KPU juga akan mencari kelemahan-kelemahan yang ditemukan.

Topik Menarik