Viral Mahasiswa ITB Penerima UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Begini Kata Rektorat

Viral Mahasiswa ITB Penerima UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Begini Kata Rektorat

Terkini | inews | Rabu, 25 September 2024 - 19:49
share

BANDUNG, iNews.id - Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) wajib kerja paruh waktu viral di media sosial. Menanggapi hal itu, rektorat ITB mengklaim kebijakan tersebut dirancang untuk para penerima beasiswa UKT agar dapat berkontribusi terhadap kampus.

"Kami ingin menginformasikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT agar dapat berkontribusi juga pada pengembangan kampus sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang relevan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Dr Naomi Haswanto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2024).

Naomi mengatakan, peluncuran sistem bantuan keuangan mahasiswa yang berelasi dengan nilai-nilai di atas yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pengembangan karakter mahasiswa.

"Sistem ini, yang kami sebut Financial Aids System, bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB," ujar Naomi.

Beberapa program itu, tutur dia, di antaranya beasiswa dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Hibah/Grant, program Kerja Paruh Waktu, kemitraan, bantuan keuangan lainnya dan layanan pendukung seperti konseling keuangan (financial literacy) serta workshop dab seminar, serta informasi dan sosialisasi.

"Sistem ini sejalan dengan tujuan pendidikan ITB, yaitu mendidik mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat, memiliki daya juang, adaptif, berintegritas, dan rendah hati," tuturnya.

Naomi mengatakan, pada skema kerja, sistem ini akan disesuaikan dengan kualifikasi mahasiswa, kebutuhan fakultas/sekolah di ITB, beban studi mahasiswa, dan jadwal kuliah. Mahasiswa penerima beasiswa juga dapat bekerja di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk membantu organisasi mahasiswa dalam menjalankan program-programnya.

Menurut Naomi, Lebih dari sekadar Bantuan Finansial, prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB adalah tidak hanya memberikan dana, tetapi juga mendorong dan mendidik mahasiswa aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik dan penunjangnya.

"Dengan demikian, mahasiswa penerima bantuan juga akan berperan dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB, sekaligus memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan," ucap Naomi.

Naomi mencotohkan, program yang telah  berjalan yakni Program Ganesa Talent Asistanship (GTA) yang telah berjalan beberapa tahun merupakan salah satu contoh bagaimana ITB telah menerapkan prinsip ini.

"ITB berupaya untuk selalu mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut memberi manfaat maksimal bagi seluruh mahasiswa. Kami berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik demi mahasiswa kami," ujarnya.

Diketahui, unggahan yang menyebutkan mahasiswa ITB penerima UKT diharuskan kerja paruh waktu viral di media sosial (medsos) X.

Informasi itu diunggah oleh akun chris @Laneigeromand. Dalam unggahannya, @Laneigeromand menulis, "Halo temen temen ITB yang uktnya di bawah 12,5 juta, ada yg dpt email?? Kita wajib kerja dulu biar ga naik lagi uktnya atau gimana yaaa? Jujur bingung soalnya jadwal udah padet banget.... :("

Topik Menarik