Wamenkeu Thomas soal PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan: Berilah Pak Prabowo Jadi Presiden Dulu 

Wamenkeu Thomas soal PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan: Berilah Pak Prabowo Jadi Presiden Dulu 

Ekonomi | inews | Rabu, 25 September 2024 - 19:53
share

SERANG, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono angkat suara soal kepastian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik jadi 12 persen pada tahun depan. Menurutnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto sebaiknya menjabat terlebih dahulu dan kemudian mendirikan kabinet sebelum membahas PPN 12 persen.

"Oke, sekali lagi PPN berilah Pak Prabowo menjadi presiden dulu ya, ini kan hal-hal kaitannya dengan keputusan dari seorang Presiden Prabowo dan kabinetnya," ucap pria yang akrab disapa Tommy ini dalam diskusi media di Anyer, Serang, Banten, Rabu (25/9/2024).

Tommy menambahkan, Prabowo sudah mengetahui bahwa tarif PPN memang naik sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Yang penting buat Bapak Presiden terpilih ini sudah terinform mengenai hal tersebut, dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada Kabinet yang terbentuk," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tergantung keputusan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut tujuan pemberlanjutan PPN 12 persen untuk meningkatkan penerimaan pajak. Langkah ini juga diharapkan berkontribusi terhadap pengendalian rasio utang pemerintah.

Sementara, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta pemerintah membahas kembali rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen. Dia meminta pembahasan dilakukan pada kuartal I 2025 alias saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjabat.

Said menyebut, pemerintah harus menghitung kemampuan daya beli masyarakat tahun depan seperti apa. Lalu, pada saat yang sama dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja di Tanah Air.

"Menurut perkiraan saya alangkah baiknya, alangkah eloknya, naik dan tidak naiknya Itu dibahas nanti di kuartal I 2025 yang akan datang," ucap Said usai konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Topik Menarik