Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Berita Utama | inews | Rabu, 25 September 2024 - 10:30
share

BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek salah satu wisma di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (24/9/2024). Sebanyak delapan orang ditangkap dalam razia itu lantaran diduga melakukan praktik prostitusi online.

"Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku prostitusi online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

Dia memerinci, kedelapan orang itu berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN. Mereka menawarkan jasa melalui salah satu aplikasi.

"Pelaku menggunakan aplikasi MiChat kemudian menawarkan jasa ML, lalu diarahkan ke wisma," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terdapat joki yang menawarkan wanita melalui aplikasi tersebut. Tarif yang dipatok mulai dari Rp300.000-500.000 sekali main.

"Barang bukti 6 boks kondom dan 10 unit handphone," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan para pelaku yang ditangkap yakni empat laki-laki dan empat perempuan berusia sekitar 21 tahun.

"Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat," ucap Aji.

Aji mengatakan mereka masih diperiksa lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya muncikari yang menjalankan mereka dalam praktik prostitusi online ini.

"Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya (muncikari)," tutur dia.

Topik Menarik