Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Humas PA Tigaraksa: Hanya Kurang Komunikasi Saja

Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Humas PA Tigaraksa: Hanya Kurang Komunikasi Saja

Gaya Hidup | inews | Selasa, 24 September 2024 - 19:40
share

JAKARTA, iNews.id - Permohonan cerai talak Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin ditolak majelis hakim Pengadilan Agaman (PA) Tigaraksa. Ini karena alasan cerai tidak bisa dibuktikan.

Alasan Andre Taulany melayangkan gugatan cerai pada Erin yakni sering terjadi pertengkaran dan cekckok. Namun, ini tidak bisa dibuktikan oleh para saksi yang telah memberikan keterangan di persidangan.

Humas PA Tigaraksa Ummi Azma mengatakan Andre Taulany dan Erin hanya kurang komunikasi saja sehingga sering terjadi cekcok di pernikahan mereka.

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," kata Ummi Azma di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Keputusan didasarkan keterangan yang disampaikan saksi saat agenda pembuktian. Adapun saksi-saksi yang dihadirkan berasal dari keluarga menyangkal adanya pertengkaran tersebut.

"Semuanya dari pihak keluarga, pihak pemohon dan termohon yang menyatakan antara pemohon dan termohon itu hanya kurang komunikasi saja. Tidak ada pertengkaran, tidak terjadi perselisihan pertengkaran yang terus menerus," tuturnya. 

Oleh sebab itu, sampai saat ini Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina masih secara sah pasangan suami istri. Sekadar informasi, Andre menggugat cerai istrinya sejak 4 April 2024.

Meski dalam proses cerai, Andre masih berhubungan baik dengan istri. Bahkan, Andre dan Erin sempat liburan bersama. Itu karena ada anak yang ingin sekolah di luar negeri. Oleh karena itu, Andre ikut memastikan kebutuhan anak di sana.

Topik Menarik