Keji! Ibu Muda di Labuhanbatu Utara Bunuh Bayi 18 Hari Pakai Kapak

Keji! Ibu Muda di Labuhanbatu Utara Bunuh Bayi 18 Hari Pakai Kapak

Terkini | inews | Senin, 23 September 2024 - 20:48
share

LABURA, iNews.id - Seorang ibu muda di Kabupaten Labuhanbatu Utara berinisial YQ (33) tega membunuh bayi yang baru berusia 18 hari, Senin (23/9/2024). Aksi keji sang ibu itu sontak menggemparkan warga Dusun 3, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na Sembilan Sepuluh.

Bayi berinisial MA (18 hari) itu tewas mengenaskan dengan luka sayatan benda tajam di bagian leher. 

Diperoleh informasi, peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, tetangga pelaku, Muharni yang pertama kali mengetahui ketika YW berucap padanya tengok anakku atau lihat anakku itu.

Saksi kemudian melihat korban dengan kondisi berdarah di bagian leher. Saksi pun berteriak meminta tolong dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Jasad korban kemudian dievakuasi dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Labuhanbatu untuk diautopsi. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kapak, parang, dan tilam bayi.

Baur Inafis Satreskrim Polres Labuhanbatu, Aipda Juni Syahputra mengatakan, pelaku yang tak lain ibu kandung korban berinisial YW. “Korban ditemukan luka yang cukup serius akibat sabetan benda tajam di bagian leher,” katanya.

Belum diketahui penyebab pelaku tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya itu. Namun, diduga pelaku nekat berbuat sadistis karena kecewa melahirkan anak laki-laki, padahal YW sangat menginginkan anak perempuan.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polres Labuhanbatu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Undang-Undang KDRT subsider Pasal 340 dengan ancaman penjara seumur hidup.

Topik Menarik