Update Pembunuhan Bocah Dilakban di Lebak: Motif Utang Pinjol, Dendam hingga Cinta Sejenis

Update Pembunuhan Bocah Dilakban di Lebak: Motif Utang Pinjol, Dendam hingga Cinta Sejenis

Terkini | inews | Senin, 23 September 2024 - 14:38
share

SERANG, iNews.id - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial APH (5) yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Masing-masing kelima tersangka ternyata punya motif berbeda menghabisi korban lantaran punya dendam hingga cemburu kepada orang tuanya.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson mengatakan, kelima tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari sang eksekutor hingga membuang mayat bocah tersebut ke pantai.

"Jadi untuk motifnya ada soal utang piutang dan pinjaman online (pinjol). Ada juga motif cemburu sesama jenis dari salah satu tersangka kepada ibu korban juga dendam," ujarnya saat konferensi pers, Senin (23/9/2024).

Identitas kelima tersangka pelaku yakni Saenah (SH/38), Ridho alias Rahmi (RH/38), Emi (EM/23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). Tersangka utama yakni ketiga perempuan, satu di antaranya berperan sebagai eksekutor pembunuhan.

"Untuk dua tersangka pria berperan membantu membuang mayat korban," katanya.

Menurutnya, tersangka SH dan EM sakit hati karena perlakuan ibu korban. Sebab ibu korban berinisial A sering memarahi anak dari EM. Kemudian berkaitan dengan utang pinjol antara SH dan RH yang meminjam identitas ibu korban untuk mendapat pinjaman sebesar Rp70 juta.

Selain itu ada motif masalah percintaan sejenis antara SH dan RH. SH cemburu karena ibu korban dekat dengan RH hingga menyulut emosinya untuk menghabisi korban.

"Jadi SH cemburu karena Ibu korban dekat dengan RH. Tersangka SH dan RH ini punya hubungan menyimpang selama 2 tahun," katanya. 

Sementara tersangka EM atas perintah SH dan RH mengeksekusi korban. Dia dijanjikan uang Rp50 juta.

"Jadi korban dari kamar dibawa ke gudang di samping kontrakan lalu dieksekusi di situ dengan menggunakan besi shockbreaker motor di bagian tengkuk leher," ucapnya.

Kemudian dua tersangka lain yakni Ujang dan Yayan berperan membantu ketiga tersangka utama untuk membuang mayat. Mereka dijanjikan uang masing-masing Rp100.000.

Topik Menarik