Melawan dan hendak Kabur, 2 Perampok Sadis di Bogor Didor Polisi

Melawan dan hendak Kabur, 2 Perampok Sadis di Bogor Didor Polisi

Terkini | inews | Senin, 23 September 2024 - 13:35
share

BOGOR, iNews.id - Polisi melumpuhkan kaki dua dari empat pelaku perampokan sadis di wilayah Pamijahan, Kabupaten Bogor. Sebab kedua pelaku melawan dan hendak melarikan diri ketika akan ditangkap petugas.

"Terlihat di belakang yang kami ambil tindakan tegas terukur adalah yang melarikan diri ke Pandeglang. Saat mereka mengetahui bahwa kita melakukan pengejaran dan penangkapan, mereka mencoba melarikan diri dan mencoba melawan, akhirnya kita ambil tindakan melawan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (23/9/2024).

Kedua pelaku yang dilumpuhkan yakni berinisial D dan S. Keduanya juga berperan sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga meninggal dunia dan melukai keluarga korban.

"Yang menganiaya eksekutornya ada dua orang yaitu saudara D dan saudara S," ungkapnya.

Di samping itu, untuk kondisi keluarga korban HS yakni sang anak berinisial AL sudah pulang ke rumah dengan luka jahitan di kepala. Sedangkan istri dan mertua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Dianiaya menggunakan kunci pas, jadi semua korban dianiaya menggunakan kunci pas," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka  dijerat Pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun, Pasal 365 Ayat 3 KUHP itu ancaman paling lama 15 tahun dan Pasal 170 Ayat 3 KUHP ancaman paling lama 12 tahun.  Mereka juga dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.

Topik Menarik