Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung dari Seskab, Tunjuk Pratikno Jadi Plt

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung dari Seskab, Tunjuk Pratikno Jadi Plt

Terkini | inews | Kamis, 19 September 2024 - 13:05
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung dari Sekretaris Kabinet (Seskab), Kamis (19/9/2024). Pramono sebelumnya mengundurkan diri karena maju dalam Pilgub Jakarta 2024. 

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

Ari menjelaskan, Jokowi kemudian menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Seskab.

"Dalam keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi menanggapi Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta untuk Pilkada 2024. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hak politik Pramono dan PDIP sebagai partai pengusungnya.

"Ya itu hak politik dari Pak Pramono Anung dan PDIP. Dan semua pasti sudah ada kalkulasi politiknya, sudah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mudah," kata Jokowi kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

Jokowi mengungkapkan Pramono juga telah melapor kepada dirinya untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.

"Sudah. Begitu ditunjuk langsung minta izin ke saya," kata Jokowi.

Topik Menarik