Siang Ini di Cahaya Hati Indonesia Bahas Hukum Seorang Ayah Tidak Menafkahi Keluarga, Hanya di iNews!

Siang Ini di Cahaya Hati Indonesia Bahas Hukum Seorang Ayah Tidak Menafkahi Keluarga, Hanya di iNews!

Gaya Hidup | inews | Sabtu, 14 September 2024 - 09:49
share

JAKARTA, iNews.id - Pekan Ini Cahaya Hati Indonesia kembali hadir menemani Anda di rumah dengan tema spesial “Hukum Seorang Ayah Yang Tidak Menafkahi Keluarganya”. Dalam episode kali ini, kita akan mendalami makna dalam Islam, bagaimana Islam mewajibkan seorang ayah atau suami bertanggung jawab terhadap keluarganya. 

Acara yang dipandu oleh David Chalik, Ustadz Donny Amir Sagaf, Ustadz Fathullah dan Ustadz Irwan Maulana akan memandu diskusi dengan penuh kehangatan dan inspirasi. 

Dalam Islam, menafkahi keluarga adalah kewajiban yang sangat ditekankan bagi seorang ayah atau suami. Nafkah di sini mencakup segala hal yang dibutuhkan oleh anggota keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan.

Kewajiban ini ditegaskan dalam berbagai ayat Al-Quran serta hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tanggung jawab seorang kepala keluarga.

Hadits yang menyebutkan keutamaan seorang ayah menafkahi keluarganya berbunyi, "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf" (Al-Baqarah: 233)

Setiap episode Cahaya Hati Indonesia dilengkapi dengan segmen “Ngaji Yuk” bersama Ustadz Munawir Ngacir. Di segmen ini pemirsa di studio dan di rumah diajak untuk belajar mengaji serta untuk memperdalam pemahaman keagamaan. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperkaya ilmu-ilmu spiritual dan pengetahuan agama kita serta mari bersama-sama menapaki akhir pekan dengan makna yang mendalam dari ajaran Al-Quran.

Saksikan “Cahaya Hati Indonesia”, setiap sabtu dan Minggu pukul 12.00 WIB, hanya di iNews. Bagi Jemaah majelis taklim di mana pun berada. Mau hadir jadi jamaah langsung di program Cahaya Hati Indonesia? Yuk, daftar gratis hubungi Wahyu di nomor 0823-8767-8887.

Topik Menarik