Inggris Batalkan Gugatan atas Permintaan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh Jaksa ICC

Inggris Batalkan Gugatan atas Permintaan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh Jaksa ICC

Terkini | inews | Jum'at, 26 Juli 2024 - 22:01
share

LONDON, iNews.id Pemerintah Inggris akan membatalkan gugatannya atas surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang diminta jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut diumumkan Kantor Perdana Menteri Inggris, Jumat (26/7/2024).

Pada Mei lalu, jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas kejahatan perang di Gaza. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Inggris sebelumnya di bawah mantan Perdana Menteri Rishi Sunak telah memberi tahu ICC bahwa London bermaksud mengajukan gugatan terhadap permintaan jaksa Khan itu.

Inggris memiliki waktu hingga Jumat ini untuk mengajukan gugatannya ke pengadilan internasional yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, itu. Akan tetapi, pemerintahan baru Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Keir Starmer dari Partai Buruh telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan menindaklanjuti rencana Sunak, pendahulunya dari Partai Konservatif itu.

Ini adalah usulan dari pemerintah sebelumnya yang tidak diajukan sebelum pemilihan, dan yang dapat saya konfirmasikan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkannya sesuai dengan posisi lama kami bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan, kata seorang juru bicara Downing Street, julukan populer untuk Kantor Perdana Menteri Inggris.

Saya pikir Anda akan melihat bahwa pengadilan telah menerima sejumlah pengajuan dari kedua belah pihak, jadi mereka memahami betul argumen untuk membuat penentuan independen mereka, ujar jubir itu lagi.

Partai Buruh di bawah Starmeryang juga mantan pengacara hak asasi manusiameraih kekuasaan pada 4 Juli. Partai itu berhasil meraih kemenangan telak dalam pemilihan umum, mengalahkan Partai Konservatif yang telah berkuasa selama 14 tahun berturut-turut.

Partai Buruh telah mengumumkan dimulainya kembali pendanaan untuk UNRWA, badan PBB yang menangani bantuan untuk pengungsi Palestina. Sebelumnya, pemerintahan Sunak menghentikan sementara bantuan untuk UNRWA menyusul klaim Israel bahwa anggota badan itu ikut serta dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel.

Partai Buruh menginginkan gencatan senjata segera dalam perang antara militer zionis dan para pejuang Palestina di Gaza, di samping pembebasan para tawanan Israel.

Selain Netanyahu dan Gallant, Jaksa Khan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Hamas, yaitu Yahya al-Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Jika dikabulkan oleh hakim ICC, salah satu dari 124 negara anggota ICC secara teknis akan diwajibkan untuk menangkap Netanyahu dan yang lainnya jika mereka bepergian ke sana.

Topik Menarik