Eks Caleg PPP Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba

Eks Caleg PPP Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba

Terkini | inews | Senin, 8 Juli 2024 - 14:50
share

JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Gambir menangkap perempuan berinisial SA (22) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu (7/7/2024) dini hari terkait kasus penyalahgunaan narkoba. SA diketahui eks Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika. Untuk lokasi tempat diamankan itu di salah satu apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan. Saat diamankan yang bersangkutan bersama anggota keluarganya yang berinisial MA," kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

"Dulunya beberapa waktu lalu saat pelaksanaan pemilu dan pileg pernah menjadi Bakal Calon Legislatif dari wilayah Kota Tangerang Selatan," tambahnya.

Dari lokasi penangkapan, turut diamankan plastik klip diduga bekas tempat narkoba jenis inex. Selain itu, polisi menyita dua unit handphone milik pelaku.

"Saat penangkapan kita menyita handphone dari SA, dan di percakapannya ada kalimat 'kepala cukup pusing kemungkinan gara-gara I'. I ini dugaan kami adalah inex," ucap Jamalinus.

Jamalinus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine, SA positif amphetamines hingga benzodiazepines.

SA disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Topik Menarik