Kantornya Digeledah Bareskrim, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM bakal Diperiksa?

Kantornya Digeledah Bareskrim, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM bakal Diperiksa?

Terkini | inews | Jum'at, 5 Juli 2024 - 00:01
share

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri rampung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, pada Kamis (4/7/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

Kasubdit I Dit Tipikor Bareskrim polri Kombes Ahmad Sulaiman belum bisa memastikan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi akan diperiksa usai penggeledahan tersebut.

“Nanti ada tahapannya,” kata dia di kantor Ditjen EBTKE, Kamis (4/7/2024).

Dia mengungkapkan, sejumlah alat bukti diperoleh dari hasil penggeledahan itu. Bareskrim bakal mempelajari dan mendalami sejumlah alat bukti berupa dokumen serta peralatan elektronik berupa komputer dan telepon genggam (HP) tersebut.

Sebaliknya, kata dia, tim penyidik bakal mengembalikan alat bukti tersebut bila tidak ada kaitannya. 

“Jadi misalnya berkaitan langsung dengan pembuktian akan kita sita, dan tidak akan kita kembalikan,” ujar dia.

Diketahui, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri. Proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 12 jam sejak penyidik tiba pukul 09.30 WIB.

Anggota Bareskrim Polri keluar dari kantor Ditjen EBTKE pada pukul 20.50 WIB. Tim penyidik terlihat membawa satu koper berwarna hitam dan boks kontainer berukuran besar yang ditutup rapat dengan pita perekat.

Topik Menarik