Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan

Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan

Terkini | inews | Selasa, 2 Juli 2024 - 10:45
share

GARUT, iNews.id - Polisi menetapkan pemuda berinisial E (21) sebagai tersangka kasus mutilasi. Kasus mutilasi tersebut terjadi di Desa Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Hal tersebut didasari olah TKP dan menggali keterangan dari berbagai saksi. Menurut saksi, E melakukan aksi sadisnya terhadap korban hanya seorang diri. Hingga kini polisi masih mendalami motif yang dilakukan tersangka kepada korban. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Topik Menarik