Pengacara Pegi Siap Hadapi Saksi Ahli Polda Jabar di Sidang Lanjutan Praperadilan Hari Ini

Pengacara Pegi Siap Hadapi Saksi Ahli Polda Jabar di Sidang Lanjutan Praperadilan Hari Ini

Terkini | okezone | Kamis, 4 Juli 2024 - 09:46
share

BANDUNG - Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Tim hukum dari Polda Jawa Barat akan menghadirkan ahli pidana di sidang hari ini.

Marwan Iswandi, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan bahwa pihaknya menghadapi saksi ahli pidana dari Polda Jabar.

"Dari awal sudah siap. Ini kan saksinya ahlinya dari pihak Polda Jabar. Yang jelas, yang kami tanyakan, masalah status tersangka klien kami ini. Kenapa klien kami ditersangkakan. Bagaimana menurut ahli dan kenapa ditahan," kata Marwan kepada wartawan PN Bandung.

 BACA JUGA:

Marwan yang merupakan mantan oditur militer ini berharap, sidang berjalan lancar. Saksi ahli yang dihadirkan Polda Jabar diharapkan tetap independen berdasarkan ilmu yang dimilikinya.

"Walaupun ahli, ini kan ahli yang didatangkan oleh polda. Dia harus tetap independen, proporsional. Tidak boleh dia ke sana (berpihak ke Polda Jabar). Dia (ahli) mempertaruhkan integritasnya loh," ujar Marwan.

Ditanya terkait persidangan pada Rabu 3 Juli 2024, Marwan menuturkan, keterangan saksi yang dihadirkan termasuk ahli, cukup terang benderang untuk menggugurkan status Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky.

 BACA JUGA:

"Bagaimana kalau orang yang di DPO-nya adalah Pegi Perong, sementara ditangkap adalah Pegi Setiawan. Menurut ahli kemarin dikatakan harus digugurkan tersangkanya itu dan dibebaskan. Kan itu sudah jelas, terang benderang," tutur Marwan.

"Saya lihat juga pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak dari kuasa hukum polda, boleh saya bilang ngelantur. Sama seperti jawaban permohonan praperadilan kami kemarin. Kenapa saya bilang ngelantur? Ya mereka tanya masalah posisi tidurnya saksi, mimpinya saksi apa, kan lucu. Tidak ada hubungan sama perkara ini," ucapnya.

Marwan optimistis saat putusan praperadilan ini akan membebaskan Pegi Setiawan. Tim kuasa hukum Pegi berharap hakim tunggal Eman Sulaeman tetap independen, profesional, dan berintegritas.

"Ini keyakinan dari kuasa hukum ya. Kami lihat dari fakta hukum, apalagi diperkuat keterangan ahli, saya berkeyakinan 99 persen (Pegi Setiawan bebas). Yang penting, hakim benar-benar independen. Hakim independen, tidak di bawah tekanan, tidak masuk angin kata orang. Ya kita lihat saja nanti bagaimana putusan pengadilan," ujar Marwan.

Topik Menarik