RPA Perindo Desak Penyidik Percepat Penanganan Kasus Persetubuhan Anak di Jakut

RPA Perindo Desak Penyidik Percepat Penanganan Kasus Persetubuhan Anak di Jakut

Terkini | inews | Selasa, 2 Juli 2024 - 10:01
share

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendesak penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mempercepat proses penyidikan kasus dugaan persetubuhan anak di Jakut. Desakan disampaikan agar korban mendapat kepastian hukum.

"Proses penyidikan itu ataupun perlimpahan berkas ke kejaksaan ini, kita dorong untuk dilakukan secepatnya," ujar Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakut, Senin (1/7/2024).

Dia berharap korban yang masih di bawah umur untuk bisa pulih dari trauma. Proses persalinan korban yang menginjak usia kehamilan delapan bulan diharapkan berjalan lancar.

"Kalau keinginan kita proses ini semoga cepat, terutama korban semoga pulih. Bulan depan semoga persalinannya anak dan ibunya itu sehat selalu. Jadi itu yang kita harapkan," kata Amriadi.

Menurutnya, proses penyidikan terhadap kasus itu sudah hampir rampung. Dia mengatakan korban diperiksa untuk terakhir kali sebelum penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

"Iya, jadi hari ini pemeriksaan terakhir, nanti berkas-berkasnya akan dikirimkan ke JPU. Nanti kita akan kawal sampai persidangan," katanya.

Diketahui, RPA Partai Perindo memberikan pendampingan terhadap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Perempuan berusia 17 tahun diduga disetubuhi oleh pelaku yang diketahui teman pria (pacar) hingga hamil namun enggan bertanggung jawab.

"Korban sudah mengandung bayi dari pelaku. Ayah korban menghubungi saya mendengar pelaku tidak mau bertanggung jawab dan kita membuat laporan di kepolisian," ujar Amriadi.

Topik Menarik