Cara Membayar E-Tilang Lewat BRImo, ATM BRI, dan Internet Banking BRI

Cara Membayar E-Tilang Lewat BRImo, ATM BRI, dan Internet Banking BRI

Terkini | idxchannel | Senin, 14 April 2025 - 03:10
share

IDXChannel—Simak cara membayar e-tilang lewat BRImo. Pembayaran sanksi tilang elektronik dapat dilakukan secara online di Bank BRI. Baik melalui mobile banking, ATM, dan internet banking. 

Tilang elektronik adalah sistem tata tertib lalu lintas digital yang dikelola Korlantas Polri. Sistem ini memanfaatkan sensor perangkat yang dipasang di beberapa titik jalan, yang kemudian akan memantau dan menangkap foto bukti pelanggaran. 

Selanjutnya foto tersebut akan menjadi validasi bukti, pihak kepolisian akan memvalidasi dengan pelat nomor dan data kendaraan melalui Electronic Registration & Identification (ERI). Pengendara akan menerima surat konfirmasi pelanggaran di alamat rumahnya. 

Usai menerima surat konfirmasi, pengendara harus melakukan konfirmasi pelanggaran dengan mendatangi Sub Direktorat Penegakan Hukum atau lewat website ETLE. Setelahnya, pengendara dapat melakukan pembayaran sanksi.

Ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang dipantau oleh sistem ETLE. Antara lain melanggar rambu lalu lintas dan marka, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan, penggunaan nomor pelat palsu, melawan arus, tidak pakai helm, dan sebagainya. 

Nah, berikut ini adalah cara membayar e-tilang lewat BRImo, ATM BRI, dan BRI Internet Banking dengan mudah: 

BRImo 

  • Buka dan login ke BRImo 
  • Pada beranda, pilih menu ‘Pembayaran’ 
  • Pilih opsi ‘BRIVA’
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang (dapat dilihat di surat notifikasi) 
  • Masukkan nomimal pembayaran denda sesuai yang dilampirkan Korlantas
  • Masukkan PIN transaksi BRImo 
  • Simpan notifikasi SMS atau bukti transaksi di BRImo sebagai bukti pembayaran

ATM BRI 

  • Kunjungi mesin ATM BRI terdekat
  • Masukkan kartu debit BRI dan PIN ATM 
  • Pilih menu ‘Transaksi Lain’ 
  • Pilih ‘Pembayaran’ 
  • Pilih ‘Lainnya’ 
  • Pilih ‘BRIVA’ 
  • Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang 
  • Pada halaman konfirmasi, cek detail pembayaran (nama, jumlah denda, dll) 
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi 
  • Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah

BRI Internet Banking 

  • Buka laman Internet Banking BRI 
  • Login dengan username dan password
  • Pada beranda, pilih menu ‘Pembayaran Tagihan’ 
  • Pilih menu ‘Pembayaran’ 
  • Pilih menu ‘BRIVA’
  • Pada kotak kode bayar, masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang 
  • Pada laman konfirmasi, cek semua data pembayaran 
  • Masukkan password dan m-Token
  • Simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti transaksi 

Itulah cara membayar e-tilang lewat BRImo dan kanal pembayaran online BRI lainnya. 


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik