Efek Tarif Trump, Indonesia Dipastikan Aman dari Gelombang PHK Massal

Efek Tarif Trump, Indonesia Dipastikan Aman dari Gelombang PHK Massal

Terkini | idxchannel | Sabtu, 5 April 2025 - 06:14
share

IDXChannel - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla alias JK memastikan Indonesia aman dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal imbas pengenaan tarif impor sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat (AS).

Menurut JK, kebijakan Presiden AS Donald Trump itu tidak akan secara signifikan menghantam ekonomi Indonesia jika dibandingkan Vietnam, China, dan negara mitra dagang lainnya. 

“Jadi akhirnya efeknya itu tidak besar untuk katakan untuk Indonesia. Jadi dari sisi ini bahwa efek itu tidak sebesar itu, menurut perkiraan saya,” ujar JK saat ditemui di kediamannya kawasan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).

Jk menambahkan, tarif timbal balik yang ditetapkan AS tersebut bukan karena Indonesia sebelumnya membebankan tarif impor di kisaran 64 persen. 

“Inilah yang perlu pemerintah atau siapapun untuk mengklarifikasi, kita kena 32 persen, apa benar kita barang Amerika kita kenakan biaya atau beban 64 persen. Dari mana itu? Jadi tugas kita untuk mengklarifikasi itu,” tutur dia.

Di lain sisi, penerapan tarif dagang AS ke sejumlah negara mitra lebih bersifat politik sehingga pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk merespons kebijakan tersebut.

“Trump mengisi media di seluruh dunia, saya ingin menggambarkan situasi agak berbeda, perdagangan itu bagaimana. Kalau kita bicara kita utamakan dulu Indonesia, efeknya, yang diatur diterbitkan oleh AS adalah tarif bea masuk impor,” tutur dia.

Adapun reciprocal tariff yang diterapkan AS berkisar antara 10-39 persen. Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif sebesar 32 persen.

Sementara China 34 persen, EU 20 persen, Vietnam 46 persen, India 26 persen, Jepang 24 persen, Thailand 36 persen, Malaysia 24 persen, Filipina 17 persen, dan Singapura 10 persen.

(DESI ANGRIANI)

Topik Menarik