Jelang Pencoblosan, Bawaslu Gresik Serentak Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye
GRESIK, iNewsGresik.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik bersama tim gabungan melakukan aksi penertiban alat peraga kampanye (APK), menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Tm gabungan ini, melibatkam Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, Kodim 0817, serta anggota panwascam dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),.
Mereka menyasar APK yang masih terpasang di berbagai lokasi strategis di seluruh Kabupaten Gresik. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses pemilu.
Rozikin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik, menyampaikan pentingnya penertiban APK sebelum masa tenang dimulai.
"Penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada alat peraga kampanye yang mengganggu konsentrasi pemilih saat masa tenang dan hari pencoblosan," ungkapnya.
Dalam penertiban kali ini, Tim gabungan berhasil mencopot sekitar 2.990 APK, baik yang dipasang di area publik maupun di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Rozikin menambahkan Bawaslu mengapresiasi upaya para pendukung calon yang telah secara sukarela menurunkan atribut kampanye.
"Hal Ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis." ungkapnya.
Masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari, di mana semua peserta dilarang melakukan aktivitas kampanye.
"Kami menghimbau kepada seluruh calon dan pendukung untuk mematuhi ketentuan ini demi menjaga integritas pemilu, " tandasnya.
"Bawaslu, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan selama masa tenang.. "APK yang masih terpasang setelah penertiban ini akan ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkas Rozikin