Melawan Kodrat, Wanita Ini Klaim Nikahi 2 Pria dan Tinggal Serumah
Seorang wanita di Uttar Pradesh, India, membuat heboh publik setelah membagikan pengakuannya yang menikahi dua pria dan kemudian tinggal satu rumah.
Langkahnya telah melawan kodrat sebagai penganut Hindu, di mana hukum perkawinan Hindu yang berlaku di India menyatakan pasangan menikah adalah seorang pria dan seorang wanita.
Video pengakuan wanita itu telah dibagikan di media sosial oleh seorang pengguna dengan nama akun "digitalbharat563".
Identitas wanita tersebut dan kedua suaminya tidak diungkapkan. Namun, menurut wanita itu, kedua suaminya adalah dua bersaudara.
Dalam video tersebut terlihat si wanita duduk di antara kedua suaminya. Dia mengeklaim bahwa ketiganya hidup bahagia bersama.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa ada satu mangalsutra untuk satu suami dan satu lagi untuk suami kedua.
Berbicara tentang pernikahannya, wanita tersebut mengatakan bahwa dia secara efektif mengatur waktu dan komitmennya di antara kedua suaminya.
"Ke mana pun kami pergi, kami pergi bersama, tinggal bersama, makan bersama, dan tidur bersama," katanya dalam video tersebut, yang dilansir dari indiatvnews, Selasa (31/12/2024).
Bagaimana Hukum Perkawinan Hindu di India?
Menurut Undang-Undang Perkawinan Hindu tahun 1955, sebuah perkawinan dapat dilangsungkan antara seorang wanita dan seorang pria Hindu.Pernikahan tidak dapat dilakukan ketika tidak ada satu pun pihak pada saat pernikahan, tidak mampu memberikan persetujuan yang sah karena gangguan pikiran, atau meskipun mampu memberikan persetujuan yang sah tapi menderita gangguan mental yang sedemikian rupa atau sedemikian rupa sehingga tidak layak untuk menikah dan memiliki anak; atau telah mengalami serangan kegilaan atau epilepsi yang berulang.
Undang-Undang Perkawinan Hindu juga menyatakan bahwa mempelai pria telah berusia dua 21 tahun dan mempelai wanita berusia 18 tahun pada saat pernikahan.
Selain itu, tidak ada satu pun pihak yang berada dalam derajat hubungan terlarang kecuali adat atau kebiasaan yang mengatur masing-masing pihak mengizinkan pernikahan antara keduanya.
Sementara wanita dalam video viral tersebut mengeklaim bahwa dia tinggal dengan dua suami, Undang-Undang Perkawinan Hindu tidak mengizinkan hal seperti itu.
Oleh karena itu, beberapa pengguna media sosial menduga video tersebut direkayasa dan dibuat untuk menarik perhatian publik.